Sriwijaya Post, 12 Januari 2006
TNKS Tetap Saja Dirambah
Penebangan Liar Memprihatinkan
MURA, SRIPO — Hampir seluruh kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Musirawas lahannya terus dirambah, dan sebagian lagi kayu di daerah ini sudah semakin menipis dan terancam habis, akibat dilakukan penebangan secara liar (ilegal loging). Kawasan hutan yang di rambah meliputi, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas, hutan lindung dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Kasubdin Program Dinas Kehutanan Musirawas, Ir Agus Setiyono, MP mengatakan, pihaknya belum bisa mendeteksi secara pasti seberapa parah persentase kerusakan hutan akibat perambahan dan ilegal loging, karena untuk mendeteksi hal itu secara pasti harus menggunakan peralatan khusus, citra landsat (foto satelit).
“Persentase kerusakan belum bisa dipastikan berapa luas, hanya saja berdasarkan hasil kegiatan inventarisasi yang dilakukan setiap tahun, ditemukan banyak perambahan kawasan hutan, dan banyak pula ditemukan hasil hutan (kayu) yang ditebang secara liar terutama di kawasan TNKS,” katanya.
Agus yang ditemui, Rabu (11/1) mengakui, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan tingkat pencurian kayu seperti memberikan penyuluhan secara terus menerus terhadap warga masyarakat bertempat tinggal di sekitar kawasan hutan, dan menciptakan kegiatan ekonomi produktif bagi penduduk untuk tidak ikut-ikutan masuk hutan menebang kayu.
Disebutkan, sekitar 44.500 hektar lahan dimanfaatkan oleh PT MHP yang masuk kelompok hutan di Benakat-Semangus, Kecamatan Muaralakitan. Sementara 4 kelompok kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), saat ini masih dalam taraf ditawarkan atau dilelang oleh Departemen Kehutanan (Dephut) di Jakarta untuk dijadikan HTI, yaitu kelompok Rawas-Lakitan, kelompok Rawas Utara I seluas 3.980 ha, kelompok Rawas Utara II (11.160 ha), dan kelompok Lakitan Selatan (22.292 ha).
Berdasarkan data statistik hasil pemetaan wilayah Kehutanan Sumsel Tahun 2000, interpretasi dari Citra Landsat Biphut (Balai Pemantapan Kawasan Hutan-BPKH) tahun 1999, luas hutan yang ada di wilayah Musirawas 631.104 hektar. Dari jumlah itu, Hutan Konservasi (TNKS) seluas 251.252 ha, HP Tetap 257.337 ha, HP Terbatas 46.495 ha, Hutan Lindung 1.842 ha, dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi --dialih fungsikan untuk perkebunan dan transmigrasi-- seluas 50.104 hektar. (st1)
Sumber: http://www.indomedia.com/sripo/2006/01/12/indek.htm